Ngaku Kenal Kasat Reskrim, Oknum Staf Kecamatan Peras Rp 3 Juta
Diposting: Rabu, 14 Oktober 2009 / 14:40:27 | Oleh: annida | Kategori: Citizen Journalism
Halaman ini diakses sebanyak: 253 kali
Rating: 0
Anies Septivirawan
Seorang oknum di Kantor Kecamatan Kota/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim) telah memanfaatkan/mencatut nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satserse) Polres Situbondo. Oknum tersebut berinisial Bdht (49), seorang staf di Kecamatan Kota dan berkediaman di Jalan Hasan Assegar, Kelurahan Dawuhan.
Aksi pencatutan nama Kasat Reskrim oleh Bdht tersebut adalah bermula ketika menantunya, Joko yang telah terciduk polisi karena kepergok menjual mercon/petasan yang akhirnya, sang istri tersangka berinisiatif akan mengeluarkan suaminya dengan jalan membayar uang damai kepada pihak kepolisian. Uang tersebut sebesar Rp 3 juta adalah hasil dari pinjaman terhadap adik Joko yang telah menggadaikan sepeda motornya demi kakaknya agar tidak ditahan. Perundingan tersebut disepakati yang memutuskan bahwa uang Rp 3 juta diserahkan kepada Bdht dan Bdht berjanji bisa mengeluarkan Joko asal ada uang sebesar itu. Bdht pun mengaku kenal baik dengan Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP. Sukari.
"Uangmu serahkan kepada saya sebesar Rp 3 juta dan saya akan menegosiasi pak Kasat Reskrim Polres agar bisa mengeluarkan si Joko itu," ujar Hs, adik Joko menirukan ucapan Bdht ketika menerima uang dari Hs sebesar Rp 3 juta. Selain itu, Bdht juga telah nekad memberikan nomor HP Kasat Reskrim, AKP. Sukari dengan nomor 08131711178.
Dan, usut punya usut, ternyata setelah HOKI mengecek kebenaran nomor HP Kasat Reskrim bukan nomor yang diberikan Bdht.
Ketika dikonfirmasi seputar nomor HP tersebut kepada AKP Sukari selaku Kasat Reskrim Polres Situbondo mengatakan, " Saya tidak mengenal dengan orang yang namanya Bdht itu," ujar AKP. Sukari kepada HOKI di Mapolres.
Lampiran movie tidak tersedia.
Belum ada Komentar pada posting ini. Jadilah komentator pertama.
Anda harus login dulu untuk posting komentar.




