Batas Waktu Pemuatan Naskah
Diposting: Senin, 03 Agustus 2009 / 16:42:37 | Oleh: annida | Kategori: BMN
Halaman ini diakses sebanyak: 270 kali
Rating: 0
Pertanyaan oleh : Ita pada Senin, 3 Agustus 2009 - 11:47:20
Batas Waktu Pemuatan Naskah
Nida, kalau saya mengirimkan naskah ke satu media, bolehkah mengirim naskah yang sama ke media lain? Soalnya terkadang lama sekali menanti jawaban sehingga mengira naskah tersebut sudah tidak akan dimuat, padahal saya merasa naskah tersebut tidak jelek. Annida sendiri berapa lama menentukan nasib suatu naskah layak atau tidak? Lalu, bagaimana dengan penerbit? Bolehkah mengirim satu naskah sama lebih dari satu penerbit? Karena pernah ada teman yang mengajarkan seperti itu.
Ita
Jawab :
Ita yang sabar, setiap media punya ketentuan yang sama dalam menerima naskah kiriman pembaca, yaitu eksklusivitas naskah. Artinya, mereka hanya menerima naskah yang fresh from the oven, bukan naskah yang pada saat yang sama dikirim juga ke media lain. Ini menyangkut reputasi media yang bersangkutan.Begitu juga dengan penerbit. Oleh karena itu, setiap media/penerbit umumnya juga menetapkan batas waktu pemuatan, misalnya tiga bulan. Jadi, setelah tiga bulan naskah tidak dimuat, kita bisa dipastikan dapat mengirimkannnya media/penerbit yang lain. Nah, masalahnya, kita sering tidak sabar menunggu karena memang dalam masa menuggu itu kita tidak menulis karya yang baru. Kita benar-benar menunggu dalam arti yang sebenarnya, seperti pungguk menunggu bulan. Kalau begini, jangan salahkan siapa-siapa kalau kita jadi cepat bete dalam masa penantian itu. Tulis lagi dong karya yang baru. Lupakan karya yang sudah dikirim itu. Kalau memang rezeki, insya Allah dimuat.
Annida sendiri menetapkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk menentukan layak atau tidaknya sebuah naksah untuk dimuat. Kamu bisa menghubungi sekretaris redaksi untuk menanyakan hal ini.
Lampiran movie tidak tersedia.






mayfans
Diposting: Senin, 02 Nopember 2009 / 05:43:06 | IP: 203.130.205.42
hi Nida, saya setuju kalau kita harus sabar menunggu kepastian apakah naskah kita dimuat atau tidak, tapi nggak ada salahnya kan kalau Nida juga memuat judul-judul naskah yang belum layak muat, jadi pemberitahuan yang lebih pasti untuk si pengirim.