"Poligami, Tema Super Sensitif"
Diposting: Senin, 07 Desember 2009 / 13:59:33 | Oleh: annida | Kategori: Aksara
Halaman ini diakses sebanyak: 193 kali
Rating: 0
Cahyadi Takariawan, Penulis Buku Bahagian Diri dengan Satu Istri:
"Poligami, Tema Super Sensitif"
Kita bisa melihat adanya pengaruh luar biasa dari sebuah tulisan, tulisan bisa menciptakan atau justru meredakan konflik, tulisan itu sangat dahsyat. Ada propaganda berbagai nilai dalam buku atau tulisan, dan itu menjadi sangat efektif dalam menyampaikan pemikiran penulisnya, untuk kepentingan apa pun.
Akan tetapi, ada beberapa tema dari tulisan yang bukan saja memasuki tema sensitif, melainkan juga super sensitif, salah satunya adalah tema poligami. Baik itu kelompok yang berada di posisi seolah-olah mendukung atau seolah-olah menentang, itu bisa ditanggapi terlalu jauh dari apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh penulisnya. Termasuk apa yang terjadi ketika saya menulis buku Bahagiakan Diri dengan Satu Istri, isi buku itu disikapi lebih jauh dari apa yang saya duga.
Melalui buku itu, saya sebenarnya ingin membuat satu cara pandang yang lebih menyeluruh terhadap realitas poligami. Di bagian pengantar buku itu saya sudah menegaskan bahwa kita tidak lagi bicara mengenai syariat poligami, bukan membahas tentang boleh atau tidak boleh, urusan syariat seperti itu sudah selesai, sudah tidak bisa digugat lagi.
Yang saya persoalkan justru pelaksanaannya, karena selama ini ada satu realitas yang terjadi di beberapa kalangan masyarakat kita-saya tidak mengatakan seluruhnya-tapi memang ada fenomena orang-orang yang melaksanakan poligami dengan alasan menjalankan sunah nabi, menjalankan syariat, tapi ternyata keluarganya berantakan. Ini kan aneh... mana mungkin sunah nabi membuat keluarga berantakan, bahkan sampai perpecahan rumah tangga, perceraian, atau lebih jauh berdampak psikis pada anak-anaknya.
Kita tidak bisa menggugat ayat-ayat Allah, tapi boleh mempertanyakan pelaksanaan ayat itu sendiri. Seperti ayat yang menyebutkan bahwa shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Sangat aneh ketika kita lihat negara kita yang 85 persennya Muslim, dan sebagian besar masih melaksanakan shalat, tapi angka korupsinya sangat tinggi. Akan tetapi ini kan bukan berarti ayat Allah yang mengatakan shalat mencegah kemunkaran itu salah, melainkan ada yang keliru dengan pelaksanaan shalat kita. Demikian pula saya mempersoalkan poligami.
Tulisan-tulisan saya lahir dari kondisi real di lapangan, saya tidak mengarang sesuatu, saya hanya melihat yang terjadi dan kemudian saya rasa harus saya tulis. Apalagi saya bersentuhan dekat dengan permasalahan keluarga, pernikahan, dan masalah-masalah rumah tangga dalam masyarakat, sehingga ketika akhirnya memilih tema poligami, itu karena saya merasa ada yang perlu diungkap, bukan untuk menimbulkan polemik apalagi pertentangan.
Setiap orang punya kepentingan masing-masing dengan tema tersebut, termasuk kalangan-kalangan tertentu yang merasa terbela dengan tulisan saya itu. Ada yang mengatakan saya membela perempuan, membela kepentingan orang-orang sekuler atau liberal. Tidak! Saya sama sekali tidak membela siapa pun, melainkan membela syariah!
Seluruh syariat dimaksudkan untuk menimbulkan kemaslahatan, termasuk syariat mengenai poligami. Jadi jika menimbulkan kemudharatan, bukan kelegalitasan ayatnya yang kita persoalkan melainkan pelaksanaannya. Kalau kita mengingatkan orang untuk shalat dengan benar, itu tidak sensitif, orang bisa menerima, tapi ketika hal itu dipindahkan menjadi poligami, malah diangap sebagai pembantahan atau pembangkangan syariah. Padahal kalau orang membaca tulisan saya dengan detail, buku itu justru mengajak masyarakat yang ingin melakukan poligami hendaklah mempertimbangkan banyak faktor dan banyak hal masak-masak terlebih dahulu. Tidak ada satu maksud pun untuk menolak syariat.
Ketika akhirnya lahir buku lain yang pemikirannya bertolak belakang atau membantah apa yang saya tuliskan, bagi saya itu merupakan hak setiap orang untuk mengatakan setuju atau tidak setuju terhadap pikiran manusia, karena isi buku saya sendiri isinya subjektif. Toh itu bukan wahyu atau sesuatu yang ditulis oleh orang yang sakral, oleh karena itu saya menghormati terhadap ekspresi seseorang. Saya tidak ada niatan untuk berdebat atau berkontroversi dengan siapa pun. Saya hanya memberi catatan kecil bagi orang yang ingin melakukan poligami, atau orang yang ingin memiliki gambaran mengenai poligami.
Saya tidak akan merevisi atau membuat buku lain tandingan dari buku sanggahan tersebut, kecuali kalau tulisan saya tersebut memang ada yang menentang nash Al-Quran. Tidak ada orang yang memiliki kedudukan sangat tepat untuk membicarakan tema super sensitif ini. Saya seperti selalu berada di wilayah yang salah saat berbicara poligami. Seluruh omongan atau tulisan tentang ini seperti berada dalam kisaran yang menimbulkan pro-kontra. Saya bahkan kemudian membatalkan seluruh bedah buku yang diminta oleh berbagai kalangan setelah melihat reaksi berlebihan yang ditujukan terhadap isi buku itu.
Menurut saya, hadirnya buku yang menentang pemikiran dari buku lain justru bisa menjadi suatu upaya agar lebih adil dalam menilai suatu objek, sebagai pembanding istilahnya. Buku itu kan sesuai dengan kapasitas penulisnya, sesuai dengan info dan data yang diterima oleh penulisnya. Mungkin kebetulan pengalaman-pengalaman yang saya dapatkan kebanyakan memperlihatkan masalah dalam pelaksanaan poligami. Tapi beliau yang menulis buku sanggahan tersebut yang memang pelaku poligami, mungkin memiliki pengalaman berbeda, dan tidak setuju dengan apa yang saya tuliskan. Nah, buku-buku dengan tema sama namun pemikiran yang sama sekali berbeda ini memang kelihatannya saling tidak sinkron, tapi sesungguhnya perbedaan pemikiran ini bisa memberikan pengayaan khasanah bagi masyarakat.
Ada juga kalangan yang mengungkapkan ketidaksetujuan dengan cara membakar buku. Menurut saya yang berhak melakukan hal itu adalah lembaga, misalnya MUI, atau instansi pemerintah yang memiliki kewenangan. Jika memang isi sebuah buku dianggap membahayakan atau menyesatkan masyarakat yang menurut kacamata resmi dari pemerintah memiliki potensi seperti itu, maka kemudian lembaga atau instansi pemerintah ini punya hak unuk memberedelnya. Akan tetapi jika dilakukan oleh salah satu elemen masyarakat saja, saya rasa seharusnya bisa belajar menerima perbedaan dengan cara yang baik, misalnya dengan membuat acara bedah buku, menulis buku tandingan, dsb, yang bisa lebih mencerdaskan masyarakat.
Menurut saya tindakan kekerasan bukanlah tindakan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan. Lakukan saja penentangan terhadap sebuah pemikiran dengan gerakan moral, kampanye budaya misalnya, atau jika perlu, dengan langkah politik mengajukan buku tersebut untuk dibredel oleh pengadilan. [Syamsa/wawancara: Novi Indriyani]
Lampiran movie tidak tersedia.
Belum ada Komentar pada posting ini. Jadilah komentator pertama.
Anda harus login dulu untuk posting komentar.




