"Penerbit Tidak Bisa Jualan, Penulis yang Jadi Korban"
Diposting: Kamis, 21 Januari 2010 / 02:30:12 | Oleh: annida | Kategori: Aksara
Halaman ini diakses sebanyak: 141 kali
Rating: 0
Iman Budi Santosa, Sastrawan
Di dunia industri perbukuan, penulis menjadi korban karena penerbit tidak bisa memasarkan. Saya katakan demikian karena sangat aneh… mencetak buku tiga ribu eksemplar saja masa bisa tidak laku, sementara penduduk Indonesia ada jutaan.Makanya saya pribadi tidak mau menerbitkan buku dengan sistem royalti, nanti royalti yang diberi kecil dibilang karena bukunya tidak laku, padahal laku atau tidak itu kan tergantung pemasaran mereka. Penulis itu tidak salah, tugasnya kan hanya menulis, jika memang tulisannya dianggap tidak menjual yaa harusnya penerbit jangan menerbitkannya.
Kalau penerbit memutuskan untuk menerbitkan sebuah buku, yaa seharusnya bisa menjualnya. Ada rekan saya yang mengaku hanya mendapat royalti seratus lima puluh ribu dari penjualan bukunya sekian lama.
Sebenarnya hal seperti itu bisa terjadi karena dunia perbukuan kita tidak tersiapkan dengan baik, entah itu pola-polanya, pengkatalogannya, pemasarannya, pendokumentasiannya. Jadi tidak karu-karuan. Sedikit berbeda dengan pasca kemerdekaan dulu, jumlah penerbit saat itu belum banyak, jadi setiap naskah yang hendak diterbitkan itu diseleksi dengan ketat, ada kecenderungan untuk didokumentasikan. Sementara saat ini, semua jadi barang dagangan.
Penerbit sekarang ini mengejar jumlah buku yang harus mereka terbitkan per bulannya. Bahkan ada penerbit di Yogyakarta yang target 1 bulannya menerbitkan 60 judul buku baru. Akhirnya buku-buku yang tidak laku bertumpuk, kemudian dijual dengan obral, yang kasihan ya penulisnya.
Bagi saya, jelas nasib penulis sangat tergantung pada kejujuran penerbit, dan saya lihat… tidak ada penerbit yang beres, bahkan penerbit besar sekali pun. IKAPI juga non sense, seharusnya IKAPI itu kan membuka jalur pemasaran bagi para penerbit, entah itu jalur pemasaran ke luar negeri, ke negara tetangga misalnya. Akan tetapi yang terjadi saat ini, IKAPI hanya mengadakan pameran-pameran buku, yang lama-kelamaan bisa membuat masyarakat jenuh.
Para konsumen sendiri mengalami kebingungan. Ke pameran buku bawa uang seratus ribu bingung mau beli apa. Saya pernah diminta bantuan mencarikan buku tentang hukum pertanahan, ternyata di pasaran itu ada 36 buku tentang hukum pertanahan. Bagaimana harus memilihnya? Harus memilih 1 dari 36 judul yang ada.
Buat saya, tidak ada penulis yang kaya, yang kaya adalah penerbitnya! Saya setuju dengan usulan dibentuknya sebuah asosiasi penulis professional yang mengurus masalah komersial penulis, tidak hanya memberi semangat penulis untuk berkarya, melainkan juga membekali penulis untuk mampu memasarkan karyanya.
Penulis kita saat ini kan memakai tradisi petani. Hanya memikirkan bagaimana menanam sampai memanen, untuk selanjutnya tidak tahu bagaimana cara menjual hasil panennya untuk menghidupi kebutuhannya dengan layak.
Akan tetapi, saya mengkhawatirkan forum atau asosiasi
penulis profesional (APP) ini nantinya malah mengikuti kebiasaan orang
Indonesia pada umumnya, yaitu sibuk memikirkan kepentingan organisasinya
sendiri. Sama seperti DPR, bukannya memikirkan nasib rakyat, tapi malah asyik mengurusi
kepentingan partai masing-masing. Semoga tidak demikian. [Syamsa/wawancara:
Nyimas]
Lampiran movie tidak tersedia.
Belum ada Komentar pada posting ini. Jadilah komentator pertama.
Anda harus login dulu untuk posting komentar.




